• Jl. Dr. Ratulangi No. 274, Maros
  • WhatsApp 081122225808
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan PPID
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum dan Juknis
    • Infografis
    • Siaran Pers
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Serealia

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia

Thumb
360 dilihat       18 Juli 2024

Mengapa Perlu Survei Kepuasan Masyarakat?

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik serta untuk mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamantkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing- masing.

Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Serealia (BSIP Serealia) sebagai penyelenggara pelayanan publik menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) untuk setiap jenis pelayanan. SPP tersebut digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan SKM untuk masing-masing pelayanan publik yang diselenggaranan oleh BSIP Serealia. Pelaksanaan SKM mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Hasil pengukuran SKM berupa angka yang disebut dengan Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM). Angka tersebut ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat). Hasil survei digunakan sebagai acuan dalam perbaikan kualitas layanan publik BSIP Serealia.

Dokumen Laporan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik BSIP Serealia dapat diunduh melalui tautan di berikut "Laporan SKM".

__________

Terima kasih telah membaca artikel kami. Kami ingin mengajak Anda untuk terus menjelajahi dan memperdalam pengetahuan Anda. Temukan berita terbaru dan artikel bermanfaat dengan mengklik tautan berikut "Klik di sini".

Prev Next

- Humas BRMP Serealia


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kerja Sama Palestina dan Indonesia, Jaga Pangan dan Pertanian
    07 Jul 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Jadi Seniman Pertanian Lewat Jalur Pemuliaan
    03 Jul 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Stok Beras Nasional Kian Meningkat, Naik 14,09 Persen
    01 Jul 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Tetap Hati-Hati Walau Tidak Wajib Lapor Gratifikasi
    25 Jun 2025 - By Humas BRMP Serealia
  • Thumb
    Kabar Gembira, Petani Jagung Dapat Dukungan Penuh dari Presiden
    16 Mei 2025 - By Humas BRMP Serealia

tags

Pelayanan Publik

Kontak

WhatsApp 081122225808
Telepon (0411) 374511
[email protected]

Jl. Dr. Ratulangi No.274, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia Kode Pos 90512

Email [email protected]
Website serealia.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia. All Right Reserved